
WONOSOBO-Penerapan sosial distancing bagi pedagang yang masih aktif berjualan mulai di lakukan di pasar Kertek, Minggu (11/5)
Adapun tujuan dari kegiatan tersebut guna mendukung salah satu program Pemerintah dalam rangka penanggulangan penyebaran Covid-19 di Kab. Wonosobo yaitu program Social Distancing (menjaga jarak). Upaya yang dilakukan pemerintah daerah Wonosobo adalah dengan cara mengatur jarak antar pedagang sejauh 1 meter dan penempatan pedagang.
Sehubungan hal tersebut,petugas gabungan TNI-POLRI,DISHUB,dan Satpol PP terjun langsung sejak malam kurang lebih pukul 23.45 Wib untuk menertibkan sistem sosial distancing di pasar Kertek. Tak hanya itu, jajaran satuan lalu linta Polres Wonosobo juga mengamankan agar arus lalu lintas tetap lancar.
Kapolsek Kertek, AKP Sutopo, juga menghimbau agar seluruh pedagang menaati program sosial distancing sehingga dapat memutus persebaran covid 19. Ia menghimbau jika penjualnya sudah dibuat berjarak, bagi para pembelinya juga harus mengikuti jaga jarak dalam melakukan transaksi.
“Pembelinya juga harus jaga jarak. Percuma kalau pedagangnya sudah jaga jarak terus pembelinya tidak,” ucap Kapolsek Kertek.