Wonosobo,- Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Wonosobo menertibkan warung yang masih melanggar jam malam di wilayah Kertek Wonosobo pada Kamis malam (8/5). Tim yang terdiri dari unsur TNI, Polri dan Satpol PP tersebut menutup paksa warung yang masih buka diatas jam 20.00 WIB di sepanjang jalan Kertek-Wonosobo.
“Hal ini kami lakukan karena berdasarkan surat edaran Bupati Wonosobo sudah disosialisasikan menjelang PPKM Darurat diberlakukan yaitu tanggal 3 Juli 2021,” ungkap Kasatpol PP, Haryono, melalui Kabid Tramtibum Hermawan Animoro.
Disamping tidak mematuhi perarturan pemerintah warung-warung yang masih buka diisinyalir masih melayani makan ditempat dan tempat berkumpulnya warga yang didominasi oleh remaja tersebut juga mengabaikan protokol kesehatan lainnya dengan tidak menggunakan masker. Padahal ada tren kenaikan penyebaran covid 19 sampai saat ini.
Iptu Nurwahyu Wibowo selaku perwira pengendali dilapangan menambahkan “Dalam operasi tersebut kami masih menjumpai banyak dari pengunjung alun-alun yang juga tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak sehingga kami ambil tindakan tegas,”.
Selain membubarkan kerumunan, tim gabungan juga menyita puluhan kursi tempat duduk dari berbagai warung yang masih bandel tidak melayani makan ditempat.
Menurutnya, operasi yang digelar secara periodik tersebut untuk menciptakan situasi dan kondisi tramtibum yang kondusif serta mengantisipasi penyebaran virus Covid-19.
“Operasi semacam itu akan terus dilakukan setiap malam selama pemberlakluan PPKM darurat diwilayah kabupaten Wonosobo , sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Wonosobo dan untuk menciptakan situasi dan kondisi aman dan kondusif sehingga warga masyarakat tetap sehat dan terbebas dari penularan virus covid19,” pungkasnya. (Ek)
Editor ;humaspolreswonosobo