Friday, 1 December 2023

Pencari Rumput Curi Sepeda Motor di Pinggir Jalan

Must Read

Polres Wonosobo – Seorang remaja yang berprofesi sebagai pencari rumput, berinisial AY (23), warga Gumelar Wadaslintang Wonosobo Jawa Tengah, berhasil mencuri sepeda motor Honda Supra Fit X, di pinggir jalan Lempongsari Kaliwiro.

Kasatreskrim Polres Wonosobo, AKP Mochamad Zazid SH MH dalam konferensi pers di Mapolres setempat, Jumat (24/9) sore, mengungkapkan sepeda yang dicuri pelaku akan dimanfaatkan mengangkut rumput untuk kambing piaraanya.

Menurut Kasatreskrim, pelaku mencuri sepeda motor dengan cara merusak kunci starter. Dia mencabut dan menutus kabel yang menghubungkan dengan tempat kunci. Kick starter diengkol dengan kaki dan mesin sepeda motor pun hidup.

“Kebetulan sepeda motor tidak dikunci stang. Sebelumnya barang bukan miliknya itu dinaiki di jalan menurun tanpa dihidupkan mesinnya. Setelah sampai di tempat sepi mesin motor dihidupkan dan dibawa pergi,” bebernya.Pelaku mengaku melakukan tindak pencurian, Selasa (7/9),  saat berada di komplek Pasar Kaliwiro sekitar pukul 22.00 WIB. Pencurian yang dilakukan juga baru sekali itu saja karena kepepet tidak punya sepeda motor untuk mengangkut rumput.”Ketika berjalan dari Pasar Kaliwiro menuju Simpang Tiga Doplak, muncul niat untuk menyikat sepeda motor bukan miliknya di pinggir jalan Lempongsari.

Sepeda motor yang diparkir di pinggir jalan itu kebetulan tidak dikunci stang,” kisahnya. Sepeda motor hasil curiannya pun, tambah Kasatreskrim, berhasil dibawa ke rumah pelaku. Pada Rabu (8/9), dia sempat menggunakan sepeda motornya untuk membawa rumput dari ladang ke rumahnya. Hanya, esok harinya, sepeda motor macet tak bisa dihidupkan mesinya.

“AY lalu membawa sepeda motornya ke sebuah bengkel. Sepeda ditinggal untuk diperbaiki mekanik. Saat pelaku pulang ke rumah berhasil ditangkap polisi dan diajak ke bengkel untuk menunjukan sepeda motor hasil curiannya,” ungkap dia.

Atas perbuatannya, pelaku dikenai pasal 363 ayat 1 ke-5 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun. Barang bukti berupa sepeda motor Honda Supra Fit X, kini dijadikan barang bukti di Mapolres untuk proses hukum selanjutnya.(ek)

Editor:humaspolreswonosobo

- Advertisement -spot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Latest News

Polres Wonosobo Bekuk Pelaku Cabul Anak Di Bawah Umur

Seorang pemuda berinisial FUR (25) di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, melakukan aksi bejat mencabuli anak di bawah umur. Tersangka...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img