Aksi tawuran dengan menggunakan sarung sebagai senjata telah terjadi di kelurahan Jaraksari Kecamatan/ Kabupaten Wonosobo.
Polres Wonosobo mengamankan 6 remaja yang berusia belasan tahun yang terlibat dalam aksi tawur sarung, Sabtu (16/4) sekira pukul 23.00 Wib.
AKP Nur Hasan, S.H Kasat Samapta Polres Wonosobo mengungkapkan penangkapan para remaja pelaku tawur sarung tersebut bermula dari adanya laporan warga yang merasa resah akan kejadian tersebut.
“Setelah mendapat laporan dari masyarakat saya bersama anggota Dalmas dan Piket Fungsi Polres Wonosobo langsung mendatangi TKP kejadian dan didapati beberapa remaja sedang melakukan tawuran dengan sarung sebagai senjatanya.” Ungkap Hasan
“Sarung- sarung itu diikat bagian ujungnya kemudian digunakan sebagai senjata untuk saling menyerang satu sama lain.” Terangnya

Setelah kejadian tersebut bersama dengan orang tua masing- masing, para remaja diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi kejadian hal yang sama. Selain itu pihak kepolisian juga menghimbau kepada semua masyarakat agar tidak meniru hal tersebut, karena aksi tawuran walaupun menggunakan sarung tetap dapat membahayakan keselamatan jiwa.