Wonosobo – Polres Wonosobo melalui Unit Reserse Kriminal (Reskrim) berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di rumah kosong di Dusun Penawangan, Rt. 09 Rw. 01, Kelurahan Tawangsari, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Wonosobo pada Rabu, 14 Juni 2023. Dalam penangkapan tersebut, seorang tersangka beserta sejumlah barang bukti berhasil diamankan.
Kasat Reskrim Polres Wonosobo, AKP Kuseni, S.H., MH, dalam konferensi pers yang diadakan pada Kamis (22/6/2023), menyampaikan bahwa Unit Reskrim Polres Wonosobo telah berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di rumah milik Nurchamadah di Dusun Penawangan. Tersangka yang diamankan dalam kasus ini adalah Lina Maryowati Binti Sumaryo (34), yang beralamat di Dusun Sawangan, Rt 03 Rw. 07, Kelurahan Sawangan, Kecamatan Leksono, Kabupaten Wonosobo.
Kuseni menjelaskan bahwa modus operandi yang dilakukan oleh tersangka adalah dengan memanfaatkan rumah kosong dan memasuki rumah tersebut dengan cara menjebol pintu belakang menggunakan linggis. Setelah berhasil masuk, tersangka kemudian mengambil barang-barang berharga yang ada di dalam rumah tersebut.
Penangkapan tersangka ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polres Wonosobo. Berdasarkan bukti-bukti yang dikumpulkan, petunjuk, dan informasi yang akurat, petugas berhasil mengidentifikasi Lina Maryowati sebagai pelaku pencurian tersebut.
AKP Kuseni, S.H., MH, menyampaikan apresiasi atas kerja keras dan dedikasi tim Reskrim Polres Wonosobo dalam menyelesaikan kasus ini. Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap kejahatan pencurian, terutama ketika meninggalkan rumah kosong dalam jangka waktu yang lama. Ia menegaskan pentingnya meningkatkan langkah-langkah keamanan, seperti memasang sistem pengaman yang memadai, saling mengingatkan antar tetangga, dan melaporkan kejadian mencurigakan kepada aparat kepolisian.
Tersangka Lina Maryowati Binti Sumaryo saat ini telah ditahan dan akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Polres Wonosobo akan terus berupaya untuk menangkap pelaku kejahatan dan memberikan rasa aman serta perlindungan bagi masyarakat di wilayah Wonosobo.