Polres Wonosobo amankan proses eksekusi komplek pertokoan di Jl Raya Priangapus dan lahan usaha beton di Jl Ngadiwongso Kalikajar Wonosobo oleh panitera Pengadilan Negeri (PN) setempat, Rabu (8/11/2023).
Kabagops Polres Wonosobo, Kompol Harman Sitorus, memimpin langsung 70 personel Polres Wonosobo yang melaksanakan pengamanan. Eksekusi komplek pertokoan dan lahan usaha beton tersebut dilakukan setelah kedua aset menjadi jaminan pinjaman Bank Surya Yudha Wonosobo.
Kabag Ops menyampaikan bahwa pengamanan yang dilaksanakan pada kesempatan ini berdasarkan Surat dari Pengadilan Negeri Wonosobo terkait permohonan bantuan pengamanan pelaksanaan eksekusi tanah dan bangunan di wilayah Kalikajar Wonosobo.
Proses eksekusi sempat diwarnai ketegangan saat sejumlah massa meneriakan permintaan penundaan eksekusi. Namun setelah dilakukan musyawarah, akhirnya ditemui jalan tengah eksekusi tetap dilakukan tapi barang yang ada di toko akan dipindah pemiliknya secara bertahap.
“Meski sempat terjadi ketegangan, namun setelah didiskusikan bersama, warga dan penyewa akhirnya bersedia untuk tetap tenang,” ungkap Kabagops.
Pihaknya menjelaskan, proses eksekusi akan ditunda pelaksanaannya hingga 2 minggu ke depan.
“Secara keseluruhan pengamanan yang kita lakukan berjalan aman, meski ada sedikit perlawanan namun sudah teratasi,” tandasnya.