Monday, 29 April 2024

Satlantas Polres Wonosobo Tindak Pengendara Berknalpot Brong

Must Read

Untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas Satlantas Polres Wonosobo melakukan penindakan kepada pengendara yang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai dengan standar.

Dalam proses penindakan pengendara diberikan himbauan terlebih dahulu tentang penggunaan knalpot yang benar, kemudian diberi surat tilang sebagai efek jera.

Kasat Lantas Polres Wonosobo AKP Ragil Irawan, S.H menyampaikan “Untuk pengendara yang menggunakan knalpot brong kami berikan penindakan berupa tilang dan selain itu kami juga menyita knalpot brong tersebut agar tidak lagi digunakan.”

Selama ini penggunaan knalpot brong di Wonosobo sangat mengganggu kenyamanan masyarakat , lantaran suaranya yang bising.

“Pagi ini ada 10 (sepuluh) unit sepeda motor yang memakai knalpot brong atau tidak sesuai standar yang kami lakukan penindakan pengendaranya,  kami lakukan penilangan dan sita knalpotnya, sedangkan untuk sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat- surat kami tahan sekaligus dengan kendaraanya.” pungkasnya.

- Advertisement -spot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Latest News

Pastikan Desa Aman, Personel Polsek Sukoharjo Tingkatkan Patroli Wilayah

Anggota Polsek Sukoharjo hari ini aktif melakukan patroli ke beberapa desa di wilayah mereka untuk memastikan situasi keamanan dan...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img