Personel Polsek Wonosobo bersama gabungan piket fungsi Polres Wonsoobo yang terdiri dari anggota Satsampat, Satreskrim dan SPKT mendatangi TKP yang di duga menjadi lokasi perang sarung di Kelurahan Kalianget, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Wonosobo pada Kamis malam (14/3).
Kedatangan aparat kepolisian tersebut dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat terkait adanya kegiatan perang sarung di wilayah tersebut. Dengan sigap, personel gabungan piket fungsi Polres Wonosobo bergerak untuk mengamankan situasi dan menangani kasus tersebut.
Kasat Samapta AKP Nuryawan Eko Ramdhani menyampaikan bahwa pihaknya bersama dengan gabungan piket fungsi dan Polsek Wonosobo langsung mendatangi TKP untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami merespons laporan dari masyarakat dengan cepat dan segera bertindak untuk mengamankan situasi serta menangani kejadian ini dengan serius,” ujarnya.
Dari hasil penyelidikan di TKP, petugas berhasil mengamankan delapan orang remaja yang diduga terlibat dalam perang sarung tersebut. Selain itu, sebagai barang bukti, petugas juga menyita tujuh unit sepeda motor dan enam sarung yang telah disiapkan dengan isian batu kerikil. Kedelapan remaja beserta barang bukti kemudian diamankan dan diserahkan ke SPKT Polres Wonosobo untuk dilakukan pembinaan.
Selain memberikan pembinaan, Petugas kepolisian juga meminta mereka untuk membuat surat pernyataan sebagai bentuk tanggung jawab atas perbuatannya dengan harapan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Pihak kepolisian terus menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang dapat menganggu keamanan dan ketertiban selama bulan ramdhan ini. Dan mengajak semua orang tua untuk mengawasi anak- anak mereka agar kejadian seperti perang sarung tidak terulang kembali.