Friday, 10 May 2024

Sosialisasi dan Penyuluhan Intoleransi, Perundungan dan Kekerasan Seksual di SD 2 Jengkol

Must Read

Kepolisian Sektor Garung, Polres Wonosobo menggelar sosialisasi dan penyuluhan tentang intoleransi, perundungan, dan kekerasan seksual terhadap murid SD 2 Jengkol, Kecamatan Garung, pada Senin (28/11/2023).

Kegiatan tersebut diikuti oleh 60 murid SD 2 Jengkol, terdiri dari kelas 3, 4, 5, dan 6. Pemateri dalam kegiatan tersebut adalah Kapolsek Garung, AKP Nur Wahyu Wibowo.

Dalam sosialisasinya, AKP Nur Wahyu Wibowo menjelaskan tentang pengertian, dampak, dan cara mencegah intoleransi, perundungan, dan kekerasan seksual. Ia juga memberikan tips kepada murid-murid agar terhindar dari hal-hal tersebut.

“Intoleransi, perundungan, dan kekerasan seksual adalah hal-hal yang tidak boleh terjadi. Hal-hal tersebut dapat menimbulkan dampak negatif, baik bagi korban maupun pelaku,” kata AKP Nur Wahyu Wibowo.

“Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk memahami tentang hal-hal tersebut dan mencegahnya,” imbuhnya.

Kepala Sekolah SD 2 Jengkol menyambut baik kegiatan sosialisasi dan penyuluhan tersebut. Ia berharap, kegiatan tersebut dapat memberikan pemahaman kepada murid-murid tentang intoleransi, perundungan, dan kekerasan seksual.

“Kami berharap, setelah mengikuti kegiatan ini, murid-murid dapat lebih memahami tentang intoleransi, perundungan, dan kekerasan seksual. Sehingga, mereka dapat terhindar dari hal-hal tersebut,” kata Triyono.

Berikut adalah beberapa tips yang disampaikan oleh AKP Nur Wahyu Wibowo kepada murid-murid SD 2 Jengkol agar terhindar dari intoleransi, perundungan, dan kekerasan seksual:

  • Hargailah perbedaan. Setiap orang memiliki perbedaan, baik dari segi agama, suku, ras, maupun latar belakang sosial ekonomi. Hargailah perbedaan tersebut dan jangan pernah membeda-bedakan orang berdasarkan perbedaannya.
  • Berani mengatakan tidak. Jika kamu merasa tidak nyaman atau terancam dengan perilaku orang lain, beranilah untuk mengatakan tidak. Jangan ragu untuk meminta bantuan kepada orang lain yang kamu percayai.
  • Laporkan kepada pihak yang berwenang. Jika kamu menjadi korban intoleransi, perundungan, atau kekerasan seksual, segera laporkan kepada pihak yang berwenang, seperti orang tua, guru, atau polisi.

Kegiatan sosialisasi dan penyuluhan tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada murid-murid SD 2 Jengkol tentang intoleransi, perundungan, dan kekerasan seksual. Sehingga, mereka dapat terhindar dari hal-hal tersebut dan menjadi generasi yang toleran, anti perundungan, dan anti kekerasan seksual.

- Advertisement -spot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Latest News

Upaya Tekan Kasus Narkoba, Satbinmas Polres Wonosobo Gencar Laksanakan Sosialisasi Penyalahgunaan Narkoba

Aiptu Puji Rahmad dari Satuan Binmas Polres Wonosobo melakukan kegiatan sambang dan pembinaan di berbagai wilayah sebagai bagian dari...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img