Pada hari Selasa (16/04), Tim Raimas Polres Wonosobo berhasil menggagalkan rencana penerbangan sejumlah balon udara ilegal di Dusun Capar, Desa Ngadikusuman, Kecamatan Kertek. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap kegiatan ilegal yang dapat membahayakan masyarakat.
Dalam operasi yang dilakukan dengan sigap, petugas berhasil mengamankan sejumlah balon udara yang disiapkan untuk diterbangkan tanpa izin resmi dan tidak ditambatkan.
Kapolres Wonosobo, AKBP Donny Lumbantoruan, S.H., S.I.K., M.I.K. menyatakan bahwa tindakan ini merupakan upaya pencegahan terhadap potensi bahaya yang dapat ditimbulkan oleh balon udara ilegal. Beliau menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan untuk mencegah balon udara ilegal yang dapat membahayakan keselamatan penerbangan dan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum serta selalu mengedepankan keselamatan dalam setiap aktivitas yang dilakukan.
Operasi ini menunjukkan komitmen Polres Wonosobo dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan perlindungan terhadap hak-hak warga. Masyarakat diharapkan dapat mendukung upaya pemerintah dan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama