Saturday, 27 April 2024

Cabuli Anak Dibawah Umur, Kakek 69 Tahun Diamankan Polres Wonosobo

Must Read

Wonosobo – Polres Wonosobo menggelar press release pada hari Kamis (26/7) untuk mengungkap kasus yang menggemparkan warga setempat, dimana seorang kakek diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Tersangka yang terlibat dalam kasus ini, AR (69) didakwa dengan tindakan cabul terhadap korban berulangkali.

Press release yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Kuseni, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kasus ini mencuat setelah korban memberanikan diri untuk melaporkan kejadian mengerikan yang dialaminya. Kejadian terakhir dilaporkan terjadi pada bulan Mei 2023, di mana korban berada di rumahnya sendiri ketika terlapor, AR datang dan melakukan perbuatan cabul terhadapnya.

Berdasarkan keterangan korban, tersangka diduga menggunakan bujuk rayu dengan menyebut korban cantik dan menyatakan bahwa dirinya menyukai korban. Kemudian, tersangka melakukan perbuatan cabulnya kepada korban.

Kasat Reskrim AKP Kuseni, S.H., M.H., menekankan bahwa pihak kepolisian bersikap tegas dalam menangani kasus ini dan menjaga kerahasiaan identitas korban untuk melindungi privasinya. Tersangka AR dijerat dengan Pasal 82 UU RI No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan UU RI No.35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan UU RI No.17 tahun 2016 tentang Penetapan PERPPU No.1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi undang-undang.

Kasat Reskrim juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli dan proaktif dalam melaporkan kasus-kasus pelecehan seksual terhadap anak-anak, karena laporan tersebut sangat penting untuk memastikan kasus seperti ini dapat ditangani dengan cepat dan adil oleh aparat penegak hukum.

Polres Wonosobo menegaskan komitmen pihak kepolisian dalam melindungi hak-hak anak dan menjamin keamanan mereka dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual. Semua pihak diminta untuk sama-sama turut berperan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi anak-anak untuk tumbuh dan berkembang.

Akhir dari press release ini, Polres Wonosobo mengimbau masyarakat untuk tetap percaya pada proses hukum yang berlangsung dan memberikan dukungan penuh agar keadilan dapat terwujud.

- Advertisement -spot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Latest News

Menjelang Pilkada, Polres Wonosobo turut serta dalam acara penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah

Polres Wonosobo turut serta dalam acara penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah yang bertujuan untuk meningkatkan pengamanan bagi Bupati dan...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img